11 orang termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol).
11 orang termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol).