Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan mengawasi dan memutus akses situs terlarang. Begitu juga konten negatif, termasuk judi online.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan mengawasi dan memutus akses situs terlarang. Begitu juga konten negatif, termasuk judi online.