Pemerintah Hong Kong melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggunakan layanan seperti WeChat dan WhatsApp, juga layanan cloud storage seperti Google Drive.
Home » PNS di Negara Ini Dilarang Pakai WhatsApp dan Google Drive
Pemerintah Hong Kong melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggunakan layanan seperti WeChat dan WhatsApp, juga layanan cloud storage seperti Google Drive.